Penurunan alokasi anggaran yang signifikan pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) telah memicu diskursus serius mengenai keberlanjutan agenda literasi nasional. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026), Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, secara eksplisit memaparkan kendala struktural yang dihadapi instansinya akibat pemangkasan fiskal yang drastis. Fenomena ini bukan sekadar masalah administratif internal, melainkan sebuah anomali kebijakan yang berpotensi menghambat target pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul yang dicanangkan pemerintah dalam visi jangka panjang.
Kontraksi Fiskal dan Distorsi Program Literasi Publik
Data yang disampaikan oleh E. Aminudin Aziz mengindikasikan adanya disrupsi operasional yang cukup masif pada tahun anggaran 2026. Penurunan anggaran ini berimplikasi langsung pada penghentian program-program prioritas yang selama ini menjadi ujung tombak aksesibilitas buku, seperti pengiriman bahan bacaan ke wilayah pelosok, optimalisasi Taman Baca Masyarakat (TBM), hingga distribusi literasi ke sektor layanan kesehatan seperti Puskesmas.
Secara analitis, program-program ini merupakan instrumen krusial dalam menekan kesenjangan akses informasi antara wilayah urban dan rural. Ketika program tersebut dihentikan, risiko pelebaran digital and reading divide (kesenjangan literasi) menjadi semakin nyata. Pengamat kebijakan publik mencatat bahwa investasi dalam literasi memiliki multiplier effect yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang melalui peningkatan kualitas kognitif masyarakat. Namun, kebijakan anggaran yang restriktif justru meniadakan instrumen pendukung tersebut, sehingga menciptakan paradoks antara target peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dengan ketersediaan infrastruktur pendukungnya.
Analisis Komparatif: Perbandingan Anggaran 2025 dan 2026
Jika kita membedah data historis, Perpusnas RI pada tahun 2025 menerima alokasi anggaran sebesar Rp 721,6 miliar. Namun, realisasi anggaran tersebut tidak sepenuhnya mulus karena adanya pemblokiran anggaran sebesar Rp 132 miliar, sehingga pagu efektif yang dapat diserap hanya mencapai Rp 589,5 miliar. Berdasarkan laporan akuntabilitas, serapan anggaran tersebut tercatat sangat efisien dengan tingkat realisasi sebesar 98,93% atau sekitar Rp 583,2 miliar.
Tingginya tingkat efisiensi penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya menunjukkan bahwa Perpusnas memiliki kapasitas manajerial yang solid dalam mengelola dana publik. Oleh karena itu, penurunan anggaran yang terjadi pada 2026 menciptakan ketidakseimbangan antara beban target kinerja yang ditetapkan oleh Bappenas dengan ketersediaan sumber daya finansial. Dalam ekonomi makro, kondisi ini dikenal sebagai unfunded mandate, di mana sebuah lembaga dibebani target capaian tinggi namun tidak disertai dengan dukungan modal yang memadai.
Dampak Jangka Panjang terhadap SDM dan Infrastruktur Pengetahuan
Ketidakmampuan Perpusnas untuk melakukan renovasi fisik dan pengadaan perlengkapan pendukung literasi pada 2026 akan menimbulkan efek domino. Pertama, penurunan kualitas sarana perpustakaan fisik akan menurunkan minat kunjung masyarakat. Kedua, ketiadaan pembaruan koleksi buku akan membuat basis data pengetahuan di tingkat lokal menjadi usang (obsolet).
Sebagaimana yang ditegaskan oleh E. Aminudin Aziz, logika bahwa "target tetap harus tercapai meskipun anggaran minim" merupakan sebuah kekeliruan struktural. Untuk menjaga akuntabilitas, Perpusnas saat ini tengah menempuh jalur negosiasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan penyesuaian target kinerja (re-targetting). Langkah ini merupakan upaya mitigasi risiko agar lembaga tidak terjebak dalam kegagalan pencapaian target nasional yang mustahil dipenuhi dengan keterbatasan dana. Anda dapat menyimak analisis lebih dalam mengenai dinamika anggaran sektor publik sebagai bagian dari komitmen kami dalam mengawal transparansi kebijakan negara.
Tantangan E-E-A-T: Literasi sebagai Investasi Strategis
Dalam perspektif Experience, Expertise, Authoritativeness, and Trustworthiness (E-E-A-T), krisis anggaran ini menyoroti perlunya redefinisi literasi bukan sebagai pos pengeluaran (cost), melainkan sebagai investasi strategis. Data dari UNESCO secara konsisten menunjukkan bahwa korelasi antara kemampuan literasi dengan daya saing global sebuah bangsa bersifat linier. Pemangkasan anggaran literasi di saat Indonesia sedang menghadapi tantangan Bonus Demografi dapat dianggap sebagai kontraksi terhadap investasi jangka panjang.
Para ahli ekonomi pendidikan berpendapat bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan akses dasar masyarakat terhadap ilmu pengetahuan. Jika Perpusnas kehilangan kapasitasnya untuk mendistribusikan buku, maka fungsi perpustakaan sebagai "ruang ketiga" (third space) yang demokratis akan tereduksi. Hal ini berpotensi mengaburkan visi besar pemerintah untuk membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).
Langkah Mitigasi dan Rekomendasi Kebijakan
Menghadapi kondisi ini, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan, antara lain:
- Re-evaluasi Skala Prioritas Anggaran: Pemerintah perlu melakukan peninjauan ulang terhadap alokasi APBN untuk sektor literasi. Mengingat peran strategis Perpusnas dalam pembangunan nasional, pemotongan anggaran seharusnya tidak menyasar program-program inti yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
- Sinergi Lintas Sektor: Mengingat keterbatasan fiskal, Perpusnas perlu memperkuat skema kemitraan strategis dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pembangunan infrastruktur literasi.
- Digitalisasi Berkelanjutan: Jika pendanaan fisik terhambat, optimalisasi platform digital menjadi keharusan. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa akses internet dan perangkat literasi digital juga merata hingga ke daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
- Advokasi Anggaran Berbasis Kinerja: Perlu adanya transparansi data yang lebih kuat kepada Bappenas dan DPR RI bahwa target kinerja yang dipatok harus selalu linier dengan anggaran yang dikucurkan. Praktik budgeting yang tidak realistis hanya akan menurunkan kredibilitas instansi di mata publik.
Sebagai penutup, situasi yang dialami oleh Perpusnas RI di bawah kepemimpinan E. Aminudin Aziz merupakan cerminan dari tantangan fiskal yang lebih luas di Indonesia. Tanpa adanya kebijakan afirmatif yang memadai, program literasi nasional berisiko mengalami stagnasi. Penting bagi pengambil kebijakan untuk menyadari bahwa di era informasi, literasi adalah fondasi dari seluruh kemajuan sektoral, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga stabilitas sosial. Dapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas dengan memantau terus kanal berita analitis kami.
Krisis ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengembalikan literasi ke dalam daftar prioritas nasional yang mendapatkan jaminan pendanaan yang stabil dan berkelanjutan. Ke depan, diharapkan dialog antara Perpusnas, Bappenas, dan DPR dapat menemukan titik temu yang tidak hanya bersifat teknis-administratif, tetapi juga visioner bagi masa depan literasi Indonesia.
