
Tangerang – Aparat Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan dua anggota komplotan polisi gadungan yang diduga melakukan aksi pencurian disertai pemerasan terhadap seorang warga di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026. Korban berinisial M (26), seorang ibu rumah tangga, didatangi empat pria yang mengaku sebagai anggota reserse. Mereka memperlihatkan kartu identitas yang diduga palsu untuk meyakinkan korban.
Setelah berhasil masuk ke kontrakan, para pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba. Korban kemudian diancam menggunakan benda yang menyerupai senjata api serta diborgol layaknya dalam operasi penangkapan.
Tak hanya mengintimidasi, para pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban. Karena korban tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, komplotan itu akhirnya membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban sebelum meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Jatiuwung untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap satu tersangka. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama tiga orang lainnya. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga petugas berhasil meringkus seorang pelaku lain berinisial HR.
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut reserse, borgol besi, borgol berbahan kabel ties, holster senjata, serta beberapa kartu identitas yang menyerupai atribut kepolisian.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, dua pelaku lain yang diketahui berinisial HS dan Riday masih diburu oleh pihak kepolisian.
