
BAGI tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang, Jawa Timur, perjalanan menuju Desa Sidodadi bukan sekadar petualangan alam biasa. Di balik kegelapan lorong-lorong goa, mereka membawa misi besar yaitu memahami bagaimana hukum harus hadir sebagai perisai bagi kawasan karst, salah satu bentang alam paling rapuh sekaligus paling berharga di Indonesia.
Melalui kegiatan susur sungai bawah tanah di Goa Coban Perawan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, para mahasiswa ini meneliti ekosistem yang kaya akan cadangan air dan speleothem. Namun, keindahan dan fungsi ekologis bentang alam ini kini berada di bawah bayang-bayang ancaman ekspansi pertambangan.
Dosen Fakultas Hukum UWG, Purnawan Dwikora Negara, menekankan pentingnya mengubah perspektif mahasiswa terhadap lingkungan. Selama ini, pemahaman mahasiswa sering kali terbatas pada fungsi hutan darat sebagai penghasil oksigen dan penyerap karbon.
“Padahal, ekosistem bawah tanah dan kawasan karst memegang peran krusial yang sama. Karst tidak hanya menyimpan air, tetapi juga menyembunyikan mahakarya speleothem yang terbentuk dari proses batuan karbonat selama ratusan tahun,” tegas Purnawan pada Senin (6/7).
Secara ilmiah, speleothem merupakan perpaduan antara air, batu kapur, karbondioksida, dan waktu. Proses pembentukannya sangat lambat, yakni hanya berkisar 0,01 hingga 3 mm per tahun. Kecepatan ini sangat bergantung pada suhu, kelembapan, kandungan mineral, serta laju tetesan air. Kerusakan sedikit saja pada ekosistem ini berarti menghancurkan proses alam yang telah berjalan berabad-abad.
Keberadaan kawasan karst di Malang Selatan kini menghadapi tantangan besar akibat isu ekspansi tambang. Hal ini memicu pertanyaan mendasar mengenai kepastian regulasi dan efektivitas penegakan hukum di lapangan. Purnawan mempertanyakan sejauh mana instrumen hukum yang ada mampu melindungi kawasan sensitif ini dari eksploitasi yang merusak.
Pada 4 Juli, melalui metode Experiential Learning Class (ELC) Hukum Lingkungan, tujuh mahasiswa kelas karyawan terjun langsung untuk mempraktikkan teori. Mereka tidak hanya dipandu oleh dosen internal, tetapi juga oleh Shohibul Izar, seorang pemandu wisata gua bersertifikat yang bertindak sebagai dosen tamu.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Kepala LPPM Fachrudin dan Kepala Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Wiwin Purnomowati. Selain aspek hukum, kuliah lapangan ini juga menanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air dan tanggung jawab moral terhadap kelestarian lingkungan.
- Identifikasi ancaman ekspansi tambang terhadap sumber air bawah tanah.
- Analisis efektivitas regulasi perlindungan kawasan karst.
- Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pelestarian alam.
- Sinergi antara akademisi dan masyarakat lokal dalam pengelolaan wisata edukasi.
Kolaborasi Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat
Langkah UWG Malang tidak berhenti pada riset akademik. Program ini merupakan kelanjutan dari Program Penguatan Kapasitas (PPK) Ormawa tahun 2023 yang menginisiasi Ecoeduwisata Susur Sungai Bawah Tanah Coban Perawan. Kolaborasi antara pihak kampus dan para asesor pemandu gua ini direncanakan akan terus berlanjut hingga tahun 2026.
Sebagai bentuk nyata pengabdian masyarakat, Ketua LPPM UWG, Fachrudin, menyerahkan sertifikasi kompetensi kepada empat warga Desa Sidodadi. Penyerahan sertifikat ini menandai kesiapan warga lokal sebagai pemandu wisata profesional yang mampu mengelola potensi desa tanpa merusak ekosistem.
Di balik kegelapan Goa Coban Perawan, para mahasiswa menemukan pelajaran berharga bahwa hukum bukan sekadar deretan pasal di atas kertas. Hukum adalah benteng terakhir yang memastikan sungai bawah tanah tetap mengalir dan warisan geologi Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.insip kelestarian ekosistem.
